BANTUAN SOSIAL SAAT PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT

19 Agustus 2021 10:14:40 WITA

Bantuan beras dan sambako menjadi salah satu jenis bantuan yang disalurkan kepada masyarakat guna mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di masa pemberlakuan PPKM saat ini. Penyaluran bantuan beras dilakukan Kemensos dengan bermitra bersama Perum Bulog. Ada dua jenis bantuan beras yang diberikan yaitu Bantuan beras 10 kg dan 5 kg. Bantuan Sosial Beras (BSB) diberikan kepada sejumlah kelompok masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH).

 

Desa Bebetin telah menerima sejumlah bantuan untuk dibagikan kepada warga masyarakat, diantaranya :

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa bantuan beras sejumlah 118 paket @10kg
  2. Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan beras sejumlah 313 paket @10kg
  3. Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa bantuan beras sejumlah 106 paket @10kg
  4. Pejabat Struktural :
    - 20 paket @5kg
    - 26 paket @5kg
  5. Donatur dari Made Septa Irawan sejumlah 30 paket sembako
  6. Donatur dari Komunitas Kenotarisan Kab. Buleleng sejumlah 10 paket sembako

 

Komentar atas BANTUAN SOSIAL SAAT PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Jam

Lokasi Bebetin

tampilkan dalam peta lebih besar