Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WITA
Kebijakan pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan yang dipergunakan untuk menjadikan pedoman, pegangan atau petunjuk dalam pengembangan program / kegiatan guna tercapainya kelancaran dan keterpaduan dalam mewujudkan tujuan. Kebijakan pembangunan Desa Bebetin yang hendak dicapai meliputi 5 aspek mendasar, yaitu : BidangPenyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan PembangunanDesa, Pembinaan Masyarakat Desa, Pemberdayaaan Masyarakat Desa dan Penanganan Bencana Alam.
- BIDANG PEMERINTAHAN
Pemerintahan Desa merupakan unit terkecil dari pemerintahan nasional, di mana permasalahan dimulai dari desa. Untuk itulah Pemerintahan desa harus jujur, profesional, amanah, ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta cepat dan tegas dalam mengambil keputusan. Untuk menciptakan pemerintahan yang baik seperti di atas, perlu dilakukan beberapa hal;- Pembenahan Aparatur Pemerintahan Desa
Aparatur pemerintahan Desa Bebetin perlu dioptimalkan kinerjanya agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas. Dengan demikian diharapkan Aparatur Desa akan mendapat kepercayaan dari masyarakat. - Transparansi Keuangan
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Perbekel dan aparatur desa, segala keuangan harus transparan atau terbuka. Transparansi keuangan yang dimaksud adalah di mana masyarakat harus mengetahui sumber-sumber keuangan yang di dapat dengan pengalokasiannya minimal satu kali dalam setahun atas musyawarah masyarakat desa, serta membuat laporan kepada BPD. - Sinergisitas dengan BPD
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan tokoh/wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar Perbekel serta penampung aspirasi masyarakat harus diajak musyawarah terutama menyangkut masalah-masalah strategis terhadap pembangunan di desa. Selain itu BPD juga diminta pendapat sesuai dengan tugas dan fungsinya. - Peningkatan Pelayanan Publik
Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dengan mudah mendapat pelayanan sesuai dengan kebutuhan dengan tidak membeda bedakan status dalam masyarakat. Sepanjang pelayanan yang dibutuhkan masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang berlaku.
- Pembenahan Aparatur Pemerintahan Desa
- BIDANG PEMBANGUNAN
Pembangunan pada hakikatnya adalah mengadakan perubahan terhadap sesuatu dari yang tidak/kurang baik, menjadi baik, dari yang tidak bermanfaat menjadi manfaat, dan dari yang rusak menjadi bagus.
Prioritas utama yang harus dilakukan oleh Perbekel dalam pembangunan desa adalah ;
- Pembangunan akhlak
Pembangunan akhlak diarahkan untuk menjadi manusia yang berbudi pekerti. Hal ini perlu mendapat perhatian serius terutama generasi muda untuk menghadapi tantangan jaman yang semakin modern. - Pembangunan fisik
Pembangunan sarana dan prasarana umum
Pembangunan sarana dan prasarana umum yang memadai diarahkan untuk menjaga perekonomian masyarakat yaitu dengan peningkatan/pengerasan jalan utama dan jalan usaha tani. - Pembangunan bidang olahraga
Memberikan pembinaan bagi keolahragaan di desa dengan cara memberikan aset permodalan untuk bisa dikelola oleh karang taruna desa, sehingga pengembangan potensi pada cabang-cabang olahraga dapat berjalan secara optimal.
- BIDANG PERTANIAN
Sebagian besar penduduk Desa Bebetin adalah hidup dari hasil pertanian, sehingga perlu perhatian khusus terhadap apa yang menjadi kendala para petani di desa, seperti sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, dengan demikian desa akan hadir memberikan peningkatan permodalan melalui BUMDES dan unit koperasi. Sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani desa. - BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
Meliputi;
Mengoptimalkan kinerja Kelian Banjar Dinas
2. Pembinaan PKK
3. Memfungsikan BUMDes
SASARAN YANG INGIN DICAPAI :
- BIDANG PEMERINTAHAN
1. Pemerintah Desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan dan amanah.
2. Pelayanan kepada masyarakat cepat, mudah dan ramah
3. Tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan desa baik dalam bidang pelayanan maupun bidang keuangan. - BIDANG PEMBANGUNAN
1. Terbentuknya masyarakat yang berbudi pekerti.
2. Tersedianya sarana dan prasarana umum yang baik.
3. Terwujudnya persatuan olahraga desa di bawah kepemimpinan karang taruna desa dengan berbagai cabang olahraga seperti sepak bola dan bola voli dengan sistem keuangan yang baik. - BIDANG PERTANIAN
1. Berfungsinya kelompok tani
2. Terwujudnya kelompok tani dengan permodalan yang baik melalui koperasi. - BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
1. Terwujudnya profesional kinerja Kelian Banjar Dinas
2. Berfungsinya PKK sebagai wadah bagi pembinaan kepada ibu-ibu untuk berkarya.
3. Terbentuknya BUMDes yang transparan.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |