REMBUG STUNTING TAHUN 2021

01 Juli 2021 10:33:33 WITA

Rembug Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

Selasa, 29 Juni 2021 bertempat di aula Kantor Perbekel Desa Bebetin telah diadakan rembug stunting. Turut hadir dalam rembug stunting TA Kecamatan Sawan sebagai narasumber, Perbekel Bebetin yang diwakili Sekdes Desa Bebetin, LPM, BPD, KPM dan Kader Posyandu.

Rembug stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan dengan pemerintah Desa untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa serta arahan dan Pembinaan Kader Posyandu dari Puskesmas Sawan 2 mengenai gizi spesifik dan sensitif bumil dan usia kelahiran 0-23 bulan dalam pencegahan Stunting.

Komentar atas REMBUG STUNTING TAHUN 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Kalender Bali

Jam

Lokasi Bebetin

tampilkan dalam peta lebih besar