REMBUG STUNTING TAHUN 2021
01 Juli 2021 10:33:33 WITA
Rembug Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Selasa, 29 Juni 2021 bertempat di aula Kantor Perbekel Desa Bebetin telah diadakan rembug stunting. Turut hadir dalam rembug stunting TA Kecamatan Sawan sebagai narasumber, Perbekel Bebetin yang diwakili Sekdes Desa Bebetin, LPM, BPD, KPM dan Kader Posyandu.
Rembug stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan dengan pemerintah Desa untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa serta arahan dan Pembinaan Kader Posyandu dari Puskesmas Sawan 2 mengenai gizi spesifik dan sensitif bumil dan usia kelahiran 0-23 bulan dalam pencegahan Stunting.
Komentar atas REMBUG STUNTING TAHUN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HUT KOTA SINGARAJA KE-421
- KARNAVAL GUGUS II TERATAI CENDIKIA
- PELAKSANAAN GROUND CHECK DATA TUNGGAL SOSIAL DAN EKONOMI NASIONAL
- PELAKSANAAN POSYANDU INTEGRASI LAYANAN DI DESA BEBETIN
- PENERIMAAN BANTUAN DARI SENTRA MAHATMIA KEMENSOS
- PEMBAGIAN BLT DANA DESA BULAN JANUARI-MARET TAHUN 2025
- PELAKSANAAN MEPATUNGAN DI PURA DALEM DESA BEBETIN