BANTUAN SOSIAL SAAT PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT
19 Agustus 2021 10:14:40 WITA
Bantuan beras dan sambako menjadi salah satu jenis bantuan yang disalurkan kepada masyarakat guna mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di masa pemberlakuan PPKM saat ini. Penyaluran bantuan beras dilakukan Kemensos dengan bermitra bersama Perum Bulog. Ada dua jenis bantuan beras yang diberikan yaitu Bantuan beras 10 kg dan 5 kg. Bantuan Sosial Beras (BSB) diberikan kepada sejumlah kelompok masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Desa Bebetin telah menerima sejumlah bantuan untuk dibagikan kepada warga masyarakat, diantaranya :
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa bantuan beras sejumlah 118 paket @10kg
- Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan beras sejumlah 313 paket @10kg
- Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa bantuan beras sejumlah 106 paket @10kg
- Pejabat Struktural :
- 20 paket @5kg
- 26 paket @5kg - Donatur dari Made Septa Irawan sejumlah 30 paket sembako
- Donatur dari Komunitas Kenotarisan Kab. Buleleng sejumlah 10 paket sembako
Komentar atas BANTUAN SOSIAL SAAT PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |