Pendampingan Dalam Rangka Finalisasi Penyusunan Deskripsi Batas Wilayah
20 Oktober 2022 09:45:47 WITA
Dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Batas Desa. Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan untuk finalisasi penyusunan deskripsi batas wilayah Desa Bebetin, Desa Sawan, Desa Sekumpul, Desa Sudaji dan Desa Lemukih untuk menetapkan atau menegaskan kembali batas desa agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan sebab setelah ditetapkan/ditegaskannya batas desa melalui peraturan bupati. Pendampingan ini dilakukan di aula kantor perbekel Desa Bebetin pada hari Selasa_18 Oktober 2022
Komentar atas Pendampingan Dalam Rangka Finalisasi Penyusunan Deskripsi Batas Wilayah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HUT KOTA SINGARAJA KE-421
- KARNAVAL GUGUS II TERATAI CENDIKIA
- PELAKSANAAN GROUND CHECK DATA TUNGGAL SOSIAL DAN EKONOMI NASIONAL
- PELAKSANAAN POSYANDU INTEGRASI LAYANAN DI DESA BEBETIN
- PENERIMAAN BANTUAN DARI SENTRA MAHATMIA KEMENSOS
- PEMBAGIAN BLT DANA DESA BULAN JANUARI-MARET TAHUN 2025
- PELAKSANAAN MEPATUNGAN DI PURA DALEM DESA BEBETIN