Pendampingan Dalam Rangka Finalisasi Penyusunan Deskripsi Batas Wilayah
20 Oktober 2022 09:45:47 WITA
Dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Batas Desa. Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan untuk finalisasi penyusunan deskripsi batas wilayah Desa Bebetin, Desa Sawan, Desa Sekumpul, Desa Sudaji dan Desa Lemukih untuk menetapkan atau menegaskan kembali batas desa agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan sebab setelah ditetapkan/ditegaskannya batas desa melalui peraturan bupati. Pendampingan ini dilakukan di aula kantor perbekel Desa Bebetin pada hari Selasa_18 Oktober 2022
Komentar atas Pendampingan Dalam Rangka Finalisasi Penyusunan Deskripsi Batas Wilayah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEGIATAN BERSIH-BERSIH SAMPAH PLASTIK DI BANJAR DINAS PENDEM DESA BEBETIN
- KERJA SOSIAL DI BANJAR DINAS TABANG DESA BEBETIN
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH BEBETIN TAHUN 2025
- HARI KEBANGKITAN NASIONAL 2025
- PEMBAGIAN BLT BULAN APRIL DAN MEI DI DESA BEBETIN
- PELANTIKAN BPD ANTAR WAKTU DESA BEBETIN
- PARADE SAPI GERUMBUNGAN