LOKA KARYA HINGGA MUSRENBANG DESA TENTANG PENYUSUNAN RKP TAHUN 2021
10 September 2020 13:40:06 WITA
Pemerintah Desa dalam menyusun RKP Desa sebagaimana merupakan penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif desa. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa dan dalam penyusunannya RKP Desa harus mengikutsertakan seluruh unsure dari masyarakat desa itu sendiri.
Sebagaimana jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2021, Pemerintah Desa Bebetin menyelenggarakan acara tersebut, pada hari Kamis (10/9/2020) bertempat di aula kantor perbekel Desa Bebetin. Dimana sebelum diadakannya murenbang desa terlebih dahulu sudah dilaksanakan Loka Karya yang dilaksanakan pada hari Selasa (8/9/2020). Adapun pelaksanaan Musrenbang Desa ini tetap mengikuti protokol kesehatan.
Musrenbang Desa dihadiri dari perwakilan Camat Sawan yaitu I Made Mei Wijaya selaku staf bagian pembangunan , Made Ganda Kusuma selaku PDTI Kec. Sawan, Perbekel beserta Perangkat Desa, BPD, LPM, Tim Verifikasi, Tim Penyusun RKP Desa, Kader Posyandu, PKK, Tokoh Masyarakat serta Babhinkamtibmas dan Babinsa. Susunan acara Musrenbang Desa ini yakni penyampaian prioritas kegiatan dan RKP Tahun 2021, sesi tanya jawab menanggapi penyampaian prioritas kegiatan tahun 2021 serta yang terpenting adalah serah terima dokumen rancangan RKP Tahun 2021 dari staf pemdes kepada BPD.
Komentar atas LOKA KARYA HINGGA MUSRENBANG DESA TENTANG PENYUSUNAN RKP TAHUN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |